Phone : 0401-3196426
Mobile : 0813-4334-4886 or 0852-0000-7605
e_mail : skfm1026@yahoo.com

Wednesday, October 31, 2012

Menanti Agresi Besar-besaran Dahlan Iskan di DPR

Babak baru ‘peperangan’ Dahlan Iskan versus DPR tak lama lagi akan memuncak. Kalangan DPR meminta Menteri BUMN itu membuka nama Anggota Dewan yang dituduh Dalam memeras perusahaan-perusahaan BUMN. Sedangkan Dahlan, tampaknya mengambil sikap ‘gencatan senjata’, sambil mengambil ancang-ancang sebuah agresi besar ke DPR.

Kira-kira begitulah situasi politik terhangat di negeri ini, saat ini. Nama Dahlan Iskan tampaknya makin seksi diulas di media massa. Apalagi, bagi saya, pertahanan Dahlan tampak dikawal secara ketat oleh barisan media, yang tak lain mendukung sikap Dahlan. Media memang bukan pasukan bayaran Dahlan. Tapi media memilih bersikap objektif terhadap konflik Dahlan dengan DPR.

Sebelumnya, Dahlan Iskan mengungkapkan ada 10 nama oknum anggota DPR yang diduga meminta jatah ke BUMN. Dahlan berjanji akan membeberkan nama tersebut bila diizinkan oleh Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Kontan, hal ini membuat sebagian Anggota Dewan kebakaran jenggot, apalagi menyusul pesan singkat SMS/BBM gelap yang menyebut inisial nama-nama tersebut.

Nah, inilah babak baru itu. Publik sedang menanti sebuah serangan besar ke DPR. Keberanian Dahlan membongkar kebobrokan (oknum) Anggota DPR menjadi daya tarik luar biasa. Harus diakui, masyarakat kini menanti figur pemimpin yang berani dan bersih. Bisa jadi, kondisi ini merupakan dampak dari aura kemenangan Jokowi dalam Pilkada DKI Jakarta. Kondisi ini terlepas dari Pemilu 2014 yang sejumlah survey menempatkan Dahlan sebagai kuda hitam.

Bagi saya, Dahlan sedang berjuang di medan pertempuran. Ia bagaikan seorang Daud yang harus bertempur mati-matian melawan Goliat, seorang raksasa di sebuah cerita kuno. Dahlan hanya memiliki sebuah kesempatan untuk menyelamatkan dirinya dari maut. Ibarat sebuah ketapel yang digunakan Daud, senjata yang dikenakan Dahlan adalah membuka ke-10 pemeras Anggota DPR. Selanjutnya, tinggal menunggu aksi aparat penegak hukum. It’s so simple!

Sumber: Kompasiana

0 comments:

Post a Comment

Silahkan berikan saran dan pendapat Anda Krabat SKa